Pengertian Permohonan
Pengertian permohonan
1. Permohonan. Secara yuridis, permohonan adalah permasalahan perdata yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri.
Apa yang dimaksud dengan permohonan dan gugatan?
Dalam gugatan ada suatu sengketa atau konflik yang harus diselesaikan dan diputus oleh Pengadilan. Sedangkan dalam permohonan tidak ada sengketa, hakim mengeluarkan suatu penetapan atau lazimnya yang disebut dengan putusan declatoir yaitu putusan yang bersifat menetapkan.
Apa itu permohonan dalam hukum acara perdata?
Sedangkan permohonan, menurut Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan memberi pengartian tentang Permohonan sebagai suatu surat permohonan permasalahan perdata yang ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya kepada Ketua Pengadilan
Jelaskan apa yang dimaksud dengan gugatan?
Yang dimaksud dengan gugatan adalah suatu tuntutan hak yang diajukan oleh penggugat kepada tergugat melalui pengadilan.
Apa perbedaan permintaan dan permohonan?
Surat Permintaan merupakan Jenis Surat yang isinya merupakan Sesuatu yang harus dipenuhi karena merupakan sebuah permintaan dari Pengirim Surat. Sedangkan Surat Permohonan merupakan Jenis Surat yang Pemenuhan permintaannya ada di tangan penerima surat dan tidak harus dipenuhi karena hanya merupakan sebuah permohonan.
Apa perbedaan Pemohon dan Termohon?
Para Pihak Berperkara Dalam hal perkara perceraian, jika yang mengajukan perceraian adalah pihak suami, maka sang suami selanjutnya disebutnya sebagai pihak “Pemohon”, sedangkan sang istri disebut sebagai “Termohon”.
Kenapa permohonan bukan gugatan?
Lebih lanjut Suhartoyo mengatakan, dalam pengujian UU MK istilah yang digunakan adalah “permohonan” bukan “gugatan”. Karena pada hakikatnya hanya terdapat satu pihak sebagai pemohon. Sedangkan Presiden/Pemerintah dan DPR serta lembaga lainnya bukan sebagai pihak termohon namun hanya sebagai pemberi keterangan.
Bagaimana cara membuat surat permohonan?
Format surat permohonan yang baik dan benar adalah dengan mencantumkan hal-hal di bawah ini:
- Kop atau Kepala Surat.
- 2. Nomor Surat. ...
- 3. Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat. ...
- Perihal dan Lampiran. ...
- Isi Surat. ...
- 6. Identitas Pengirim dan Penerima Permohonan. ...
- 7. Tanda Tangan dan Nama Terang. ...
- Sesuaikan dengan Format Surat Permohonan.
Apa saja jenis gugatan?
Biasanya dikampus kita hanya dikenalkan 3 (tiga) jenis-jenis gugatan, yaitu (1) gugatan voluntair atau biasa disebut permohoan, (2) gugatan contentiosa atau biasa disebut gugatan yang mengandung sengketa, serta (3) gugatan class action atau biasa disebut dengan gugatan kelompok.
Apakah isi dari gugatan?
Isi gugatan haruslah berdasarkan alasan-alasan dan fakta-fakta yang sebenarnya. Artinya gugatan dapat dibuktikan kebenarannya dan sesuai dengan alat bukti yang diajukan. Menyebutkan, memaparkan, dan menggambarkan uraian yang benar mengenai fakta-fakta kejadian yang sebenarnya, dari awal hingga kesimpulan.
Siapa yang membuat surat gugatan?
Dengan kata lain, Gugatan merupakan suatu surat yang di ajukan oleh penguasa pada ketua pengadilan yang berwenang, yang memuat tuntutan hak yang didalamnya mengandung suatu sengketa dan merupakan landasan dasar pemeriksaan perkara dan suatu pembuktian kebenaran suatu hak.
Apa itu replik dan duplik?
Replik ini berasal dari 2 kata yakni re (kembali) dan pliek (menjawab), jadi dapat kita simpulkan bahwa replik berarti kembali menjawab. Duplik yaitu adalah jawaban tergugat terhadap suatu replik yang diajukan oleh penggugat.
Apa fungsi dari surat permohonan?
Surat permohonan memiliki fungsi penting mencapai kepentingan yang diharapkan oleh pemohon. Seperti yang sudah sedikit diulas di atas, surat permohonan berfungsi untuk mengajukan permintaan terhadap suatu hal kepada pihak berada dalam lembaga formal.
Surat permohonan apa saja?
Agar lebih jelas, berikut ini beberapa jenis surat permohonan sesuai peruntukannya, antara lain:
- Surat Permohonan Sponsor.
- 2. Surat Permohonan Izin Acara. ...
- 3. Surat Permohonan Dinas. ...
- 4. Surat Permohonan Beasiswa. ...
- Surat Permohonan Kerjasama.
Apa saja isi surat permohonan?
Format Isi Surat Permohonan
- Kop Surat. Kepala surat wajib disertakan di dalam penulisan sebuah permohonan.
- 2. Tanggal Pembuatan Surat. Waktu pembuatan permohonan juga harus dituliskan di dalam surat. ...
- 3. Nomor Surat. ...
- Perihal Penulisan Surat. ...
- Identitas Pengirim dan Penerima. ...
- 6. Isi Permohonan. ...
- 7. Tanda Tangan dan Nama Jelas.
Apa yang dimaksud dengan permohonan dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi?
Menurutnya, istilah “permohonan” menunjukkan bahwa pengujian undang-undang sesungguhnya bukan sengketa kepentingan para pihak. Dan putusan MK bersifat erga omnes meskipun dimohonkan oleh perseorangan/individu namun keberlakuan putusan secara umum dan mempengaruhi hukum di Indonesia.
Apa yang dimaksud posita dan petitum?
Posita merupakan bagian gugatan yang menguraikan tentang fakta-fakta sosiologis yang biasanya dikaitkan pula dengan aspek yuridis baik dalam perspektif hukum, peraturan perundang-undangan dan/atau asas-asas umum pemerintahan yang baik, sedangkan petitum merupakan bagian gugatan yang memuat hal-hal apa yang secara
Apa bedanya permohonan volunter dan gugatan Contentius?
Dalam gugatan voluntair putusannya berbentuk penetapan yang hanya berisi diktum yang bersifat deklarator, sedangkan dalam gugatan contentiosa berbentuk putusan yang diktumnya lebih komplek karena dapat berisi diktum yang bersifat konstitutif, deklaratif dan kondemnator sekaligus (http://catatansangpengadil.blogspot.com
Kenapa hanya ada istilah permohonan dalam sidang MK?
Istilah “permohonan” digunakan, menurut Maruarar Siahaan, adalah karena nuansa kepentingan umum yang dominan dalam setiap perkara yang ditangani MK.43 Walaupun suatu perkara diajukan oleh individu warga negara, namun putusannya berlaku umum dan mempengaruhi hukum dan ketatanegaraan.
Petitum ada berapa?
Petitum terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu: 1. Petitum Primer atau tuntutan pokok yang langsung berhubungan dengan pokok perkara.
Post a Comment for "Pengertian Permohonan"